Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jadi Plt Ketua KPU, Afifuddin: Kesepakatan Komisioner, Tak Ada Perbedaan Sikap

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Kamis, 04 Juli 2024 |14:14 WIB
Jadi Plt Ketua KPU, Afifuddin: Kesepakatan Komisioner, Tak Ada Perbedaan Sikap
Plt Ketua KPU M Afifuddin
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjuk Komisioner Mochammad Afifuddin menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU. Langkah ini diambil usai Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi memberhentikan Hasyim Asy'ari dari Ketua sekaligus Anggota KPU karena terlibat pelanggaran etik kasus asusila.

Afifuddin menjelaskan, penunjukkan dirinya merupakan kesepakatan enam Komisioner KPU. Ia menegaskan tak ada perbedaan pendapat dari penunjukkan itu.

"(Dasar penunjukkan Plt Ketua) Kesepakatan Komisioner. Kita kompak, kita tidak ada perbedaan sikap sama sekali," ujar Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin dalam konferensi persnya, Kamis (4/7/2024).

Afif, sapaan akrabnya, bakal mengemban tugasnya hingga terpilihnya Ketua KPU secara definitif. Menurutnya, kekompakkan ini penting dalam menjalankan tugas-tugas KPU.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement