JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Roy Rolliansyah Soemirat membantah bahwa Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda yang menjadi korban asusila Ketua KPU nonaktif, Hasyim Asy'ari bukan merupakan diplomat Indonesia.
Sosok CAT juga bukan merupakan pegawai Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) maupun KBRI Den Haag.
"Kami harus luruskan dan berikan klarifikasi bahwa individu yang bersangkutan bukan diplomat Indonesia, dan bukan pegawai Kementerian Luar Negeri maupun KBRI Den Haag," kata Roy dalam keterangannya, Kamis (4/7/2024).
Roy mengatakan, CAT adalah warga negara Indonesia yang tinggal di Belanda. Lalu, pada saat kejadian asusila tersebut CAT merupakan anggota PPLN Den Haag.
"Anggota PPLN biasanya terdiri dari unsur Perwakilan RI dan masyarakat Indonesia di negara setempat," tuturnya.
(Arief Setyadi )