BANDUNG - Sidang praperadilan Pegi Setiawan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (4/7/2024). Tim hukum dari Polda Jawa Barat akan menghadirkan ahli pidana di sidang hari ini.
Marwan Iswandi, salah satu kuasa hukum Pegi, mengatakan bahwa pihaknya menghadapi saksi ahli pidana dari Polda Jabar.
"Dari awal sudah siap. Ini kan saksinya ahlinya dari pihak Polda Jabar. Yang jelas, yang kami tanyakan, masalah status tersangka klien kami ini. Kenapa klien kami ditersangkakan. Bagaimana menurut ahli dan kenapa ditahan," kata Marwan kepada wartawan PN Bandung.
BACA JUGA: