Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hasil Audit Kasus APD Kemenkes Selesai, KPK: Upaya Paksa Akan Dilakukan

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 05 Juli 2024 |09:26 WIB
Hasil Audit Kasus APD Kemenkes Selesai, KPK: Upaya Paksa Akan Dilakukan
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menerima hasil audit terkait kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2020.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, nantinya jika unsur pasal telah terpenuhi, pihaknya akan melakukan upaya paksa dalam perkara tersebut.

“Kalau kita sudah yakin unsur-unsur pasalnya sudah dipenuhi, itu kita akan segera melakukan upaya paksa,” kata Asep Guntur di Jakarta, Jumat (5/7/2024).

Asep menegaskan, saat ini pihaknya tengah memastikan kecukupan alat bukti dalam perkara tersebut. Salah satunya, menurut dia, ialah terkait kerugian negara.

“Ini hasil auditnya sudah selesai, tentunya gini kecukupan alat bukti termasuk salah satunya kalau di Pasal 2 atau Pasal 3 adalah adanya kerugian keuangan negara, di mana paling tidak dengan kerugian keuangan negara itu ada hasil perhitungan kerugian keuangan negara,” jelas dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement