Sekadar informasi, dalam kasus ini, KPK menyatakan jumlah proyek pengadaan APD itu mencapai Rp3,03 triliun. Jumlah itu ditujukan untuk pengadaan lima juta set APD dalam pandemi Covid-19.
KPK mengklaim sudah mengantongi nama tersangka yang belum disampaikan kepada publik. KPK menyebut nama tersangka akan diumumkan bersamaan dengan upaya penahanan paksa yang bakal dilakukan.
Hingga kini KPK telah mencegah tiga orang ke luar negeri dalam perkara tersebut. Ketiga orang yang dicegah yakni SLN yang berprofesi sebagai serta ET dan AM dari swasta. Surat larangan itu diterbitkan dan berlaku hingga enam bulan ke depan.
(Khafid Mardiyansyah)