Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Anggota BPK dan Komisi XI DPR

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 05 Juli 2024 |14:11 WIB
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Anggota BPK dan Komisi XI DPR
Gedung KPK di Jakarta (Foto: Okezone.com/Arie)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki kasus korupsi diduga dilakukan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berinisial AS dan anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI inisial HG.

"Untuk perkara AS dan HG masih dalam proses lidik," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Jumat (5/7/2024).

Kendati begitu, Asep mengaku saat ini dirinya belum bisa menyampaikan informasi secara lengkap lantaran penyelidikan merupakan proses yang rahasia.

 BACA JUGA:

"AS kemudian pak HG ini masih dalam proses lidik. Jadi, pak AS dan pak HG di Komisi XI masih dalam penyelidikan. Nanti kita kabari. Untuk lidik ada perkara sendiri bukan pengembangan dari perkara Sorong," pungkasnya.

Diketahui, KPK telah memproses kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Dalam perkara tersebut, sebanyak enam orang yang diproses hukum yakni Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso; Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sorong Efer Sigidifat.

 BACA JUGA:

Kemudian Staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle; Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Daya Patrice Lumumba Sihombing; Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat Daya Abu Hanifa; dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung.

Di kasus itu, diduga ada keterlibatan Anggota VI BPK Pius Lustrilanang. Ia telah diperiksa di proses penyidikan maupun persidangan di Pengadilan Tipikor Manokwari.

"Untuk saudara PS (Pius Lustrilanang) sudah bersaksi di persidangan perkara OTT Sorong secara daring/online," jelas dia.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement