JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Marga yang juga mantan Kepala Divisi PT Waskita Karya, Desi Arryani, di Jalan Rausin, Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Senin, 11 Februari 2019, kemarin.
Penggeledahan di kediaman Desi Arryani terkait kasus dugaan korupsi pelaksanaan pekerjaan sub kontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya.
Selain kediaman Desi Arryani, tim juga menggeledah rumah dua pensiunan PNS Kementerian PUPR di Jalan Selawah Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur dan di Jalan Wirabakti, Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur. Penggeledahan di rumah Pensiunan PNS tersebut dilakukan pada hari ini.
"Dalam dua hari ini, Senin hingga Selasa, KPK melakukan rangkaian penggeledahan di tiga lokasi di Jakarta," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (12/2/2019).
Baca Juga: Usai Diperiksa KPK, Dirut Jasa Marga: Memang Betul General Manager Bersalah!