JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) Jasa Marga, Desi Arryani rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengakui bahwa instansinya tengah bermasalah terutama setelah adanya General Manager (GM) Jasa Marga Purbaleunyi, Setia Budi tersangkut kasus korupsi.
"Saya sudah melakukan preskon minggu lalu. Jadi memang betul ada GM Jasa Marga bersalah," kata Dessy di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2017).
Dengan adanya permasalahan tersebut, Dessy pun meminta agar KPK menyelesaikan sengkarut di tubuh internal Jasa Marga. "Dan terkait (kasus suap) BPK, kita mendukung KPK," tambahnya.
(Baca Juga: Kasus Suap Moge, KPK Telisik Proses Komunikasi Auditor BPK & GM Jasa Marga)
Diketahui, Dessy diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pemberian Moge Harley Davidson kepada auditor BPK untuk memuluskan temuan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT).
Adapun, terkait dengan kasus yang menyeret GM Jasa Marga Purbaleunyi Setia Budi, Dessy enggan ambil pusing. Menurutnya, Jasa Marga akan membuka lebar bagi KPK untuk mendalami keterlibatan pihak lain di internal instansinya itu.
"Kita sudah memberikan sanksi pada GM kita itu (Setia Budi), dan kita akan follow up pemeriksaan ini dan kita lebih detail lagi," pungkasnya.