JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki kasus korupsi diduga dilakukan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berinisial AS dan anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI inisial HG.
"Untuk perkara AS dan HG masih dalam proses lidik," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Jumat (5/7/2024).
Kendati begitu, Asep mengaku saat ini dirinya belum bisa menyampaikan informasi secara lengkap lantaran penyelidikan merupakan proses yang rahasia.
BACA JUGA:
"AS kemudian pak HG ini masih dalam proses lidik. Jadi, pak AS dan pak HG di Komisi XI masih dalam penyelidikan. Nanti kita kabari. Untuk lidik ada perkara sendiri bukan pengembangan dari perkara Sorong," pungkasnya.
Diketahui, KPK telah memproses kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.