Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Geledah Rumah Dirut Jasa Marga Terkait Korupsi 14 Proyek Infrastruktur

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 12 Februari 2019 |17:39 WIB
KPK Geledah Rumah Dirut Jasa Marga Terkait Korupsi 14 Proyek Infrastruktur
Juru Bicara KPK, Febri (Foto: Okezone)
A
A
A

KPK

Menurut Febri, penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan terhadap tersangka Fathor Rahman. Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen.

"Dari Penggeledahan tersebut disita sejumlah dokumen untuk kebutuhan pembuktian dugaan kontraktor fiktif di sejumlah proyek yang dikerjakan PT. Waskita Karya," terangnya.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan mantan Kepala Divisi (Kadiv) II PT Waskita Karya, Fathor Rachman (FR) dan mantan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya, Yuly Ariandi Siregar (YAS) sebagai tersangka.

Kedua pejabat Waskita Karya tersebut diduga telah memperkaya diri sendiri, orang lain, ataupun korporasi, terkait proyek fiktif pada BUMN. Sedikitnya, ada 14 proyek infrastruktur yang diduga dikorupsi oleh pejabat Waskita Karya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement