JAKARTA - Bareskrim Polri baru saja selesai menggeledah kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Menteng, Jakarta Pusat. Proses penggeledahan dilakukan kurang lebih 12 jam.
Berikut Fakta yang Berhasil Dihimpun:
1. Bawa Koper dan Boks Kontainer
Anggota Bareskrim Polri keluar dari kantor Ditjen EBTKE pada pukul 20.50 WIB, Kamis (4/7/2024). Nampak tim penyidik membawa pulang satu koper berwarna hitam dan sebuah boks kontainer berukuran besar yang sudah ditutup rapat dengan pita perekat.
2. Barang Bukti Disita
Kasubdit I Dit Tipikor Bareskrim polri, Kombes Pol Ahmad Sulaiman mengatakan, tim penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan alat elektronik, seperti komputer dan HP.
Alat bukti dari hasil penggeledahan tersebut akan dipelajari lebih jauh untuk melihat kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan penerangan jalan utama tenaga surya (PJUTS) di Kementerian ESDM. Adapun, kasus ini sudah masuk tahap penyidikan.
“Kita mengamankan ada dokumen, kemudian ada barang bukti elektronik yang berkaitan dengan tindak pidana, ada PC (komputer), handphone, hal detail saya pikir nanti ya,” ujar Ahmad Sulaiman saat ditemui di lokasi.
3. Penyidik Total Gunakan Lima Mobil
Pantauan MNC Portal, tim penyidik Bareskrim Polri menggunakan lima mobil meninggalkan kantor Ditjen EBTKE yang terletak di Jalan Pegangsaan Timur, Menteng, Jakarta Pusat, pada pada pukul 20.52 WIB.
Tim bareskrim diketahui masuk di gedung Ditjen EBTKE pada pukul 09.30 WIB atau Kamis pagi tadi.
4. Kementerian ESDM Dukung Penggeledahan
Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi menyebut, pihaknya mendukung langkah kepolisian dan aparat penegak hukum (APH) lainnya dalam penegakan hukum di sektor ESDM.
“Kami terus mendukung kepolisian dan APH lainnya dalam penegakan hukum di sektor ESDM,” ujar Agus Cahyono Adi kepada wartawan.
5. Guna Lengkapi Data
Menurutnya, Bareskrim mendatangi Ditjen EBTKE Kementerian ESDM untuk melengkapi data yang sudah ada, agar kepentingan penyidikan berjalan kondusif dan lancar.
“Kementerian ESDM guna memperoleh data/informasi untuk melengkapi data yang sudah ada untuk kepentingan penyidikan, dan berlangsung kondusif dan lancar,” paparnya.
(Khafid Mardiyansyah)