Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, tidak ada hal ditutup-tutupi dalam pengusutan kasus Afif Maulana (13) yang tewas diduga dianiaya anggota Polda Sumatera Barat. Transparansi pengusutan tersebut tercermin dari proses etik yang telah dilakukan.
"Kasus proses etik menunjukkan kita tidak ada yang ditutupi dan bila ada kasus pidana juga akan ditindak lanjuti," ujar Kapolri kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).
Dirinya juga telah mengintruksikan Tim Bareskrim polri untuk melakukan supervisi terhadap kasus tersebut. Selain Polri, dia menyebut Kompolnas juga turun langsung guna mengecek kasus tersebut.
"Kapolda saya lihat mengumumkan tahapan proses yang sudah dilaksanakan dalam setiap temuan yang didapat, silakan di monitor karena mitra dari pengawas eksternal juga ikuti kasus tersebut," katanya.
(Fakhrizal Fakhri )