Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Sita 4 Senjata Api Ilegal Milik Anggota DPRD Lampung Tengah Tersangka Penembakan

Ira Widyanti , Jurnalis-Minggu, 07 Juli 2024 |15:58 WIB
Polisi Sita 4 Senjata Api Ilegal Milik Anggota DPRD Lampung Tengah Tersangka Penembakan
A
A
A

LAMPUNG TENGAH - Polisi telah menetapkan Anggota DPRD Lampung Tengah, Muhammad Saleh Mukadam sebagai tersangka kasus penembakan warga dalam acara resepsi pernikahan adat Lampung

Selain mengamankan tersangka Mukadam, penyidik dari Satreskrim Polres Lampung Tengah juga telah menyita 4 senjata api milik anggota Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, senjata api tersebut ditemukan polisi di beberapa lokasi berbeda.

"Ada 4 senjata api milik MSM, kemudian senjata api ini 3 di antaranya didapatkan di lokasi berbeda," ujar Andik, Minggu (7/7/2024).

Andik menyebutkan, adapun senjata api yang diamankan yakni berjenis Zoraki Mod 914-T dan magasinnya, 1 pucuk senpi laras panjang FNC Belgia dan magasin, 1 pucuk senpi HS dan magasin, 1 pucuk senpi Revolver Cobra dan dus magasin, 60 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 34 butir amunisi kaliber 9 mm serta beberapa selongsong peluru.

Menurut Kapolres, saat ini seluruh senjata api tersebut telah disita sebagai barang bukti.

Sebelumnya, peristiwa penembakan ini terjadi pada Sabtu (6/7) sekitar pukul 10.00 WIB di Kampung Mataram Libo, Kabupaten Lampung Tengah.

Seorang warga bernama Salam tewas tertembak peluru dari senjata milik Mukadam yang dilepaskan dari senjata api miliknya pada acara resepsi pernikahan adat Lampung.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement