MALANG - Pemkab Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama perangkat Desa Kidal, melakukan pengecekan mata air sungai berwarna merah yang buat heboh. Pengecekan dilakukan dengan menelusuri aliran Sungai Kedungdaringan dari punden Desa Kidal.
Tampak empat orang pegawai DLH Kabupaten Malang didampingi oleh perangkat desa, dan warga sekitar mengecek lokasi sumber mata air yang sempat mengeluarkan air berwarna merah. Mereka menelusuri beberapa titik sungai hingga sumber dan ke atasnya sumber, pada Senin (8/7/2024).
Petugas DLH juga melakukan pengecekan sampah-sampah di sekitar lokasi sungai. Mereka terlihat satu persatu mengecek sampah yang ada di sekitar cekungan yang merupakan sumber mata air.
Pengecekan fisik juga dilakukan dengan melihat kondisi biota sungai. Sebab hewan - hewan seperti ikan juga masih terlihat hidup, kawasan bebatuan di sekitar sungai juga dicek, apakah mengeluarkan bau tak sedap atau tidak.
Hasil penelusuran kali ini memang tidak didapati sesuatu yang mencurigakan. Bahkan dari tim DLH tidak membawa sampel air atau apapun pengecekan sekitar 20 menit di lokasi sungai.
Penelusuran ini dilakukan usai warga tiga desa di Kecamatan Pakis dan Tumpang dihebohkan oleh air sungai berwarna merah. Selain itu, ada informasi unggahan di media sosial (medsos) yang menarasikan bahwa adanya cairan pewarna tekstil berwarna merah, yang dibungkus kain dibuang ke sungai.
Badri, perangkat Desa Kidal mengatakan, pengecekan ini untuk memastikan bahwa kondisi sungai kecil yang mengalir hingga ke desa sebelah tidak tercemar. Sementara dari hasil penelusuran sungai memang tidak ada indikasi adanya pencemaran lingkungan.
"Tapi kami sudah menelusuri dari punden situ ke sumber mata air ini memang tidak ada bekas di bebatuan, terus ikan-ikan pun sampai sekarang ya tidak ada yang mati," ucap Badri, ditemui MNC Portal di lokasi.
Menurutnya, sesuai analisis awal tim DLH jika memang ada indikasi pencemar lingkungan ikan di sungai itu akan mati dan ada bekas warna merah di bebatuan tepi sungai. Bahkan untuk memastikan adanya limbah atau sampah yang dibuang jadi penyebabnya, pihaknya bersama tim DLH Kabupaten Malang sudah mengecek fisik satu persatu sampah yang masuk ke area sungai.
"Bahkan dari penelusuran itu juga tidak ditemukan bau - bau apapun. Bekas-bekasnya di bebatuan juga nggak ada, yang jelas itu bukan limbah yang dibuang," tukasnya.
Sayang pada penelusuran itu, pegawai DLH tidak ada yang berkenan memberikan keterangan perihal pengecekan dan analisisnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sungai kecil di kawasan Dusun Kidal Krajan RT 27 RW 2 Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, berubah warna menjadi merah. Air sungai itu terlihat berwarna merah pada Sabtu 6 Juli 2024.
Alhasil air berwarna merah itu sempat mengalir hingga beberapa desa di sekitarnya seperti Desa Kambingan dan Desa Banjarejo, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Tapi air berwarna merah itu berhenti pada Minggu pagi dan aliran air tampak kembali normal.
(Angkasa Yudhistira)