Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ucap Terima Kasih, Ayah Pegi Setiawan Segera Jemput Anaknya dari Tahanan

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Senin, 08 Juli 2024 |11:53 WIB
Ucap Terima Kasih, Ayah Pegi Setiawan Segera Jemput Anaknya dari Tahanan
Ayah Pegi Setiawan. (Foto: MPI)
A
A
A

Putusan ini membuat status tersangka yang ditetapkan penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jabar terhadap Pegi Setiawan tidak sah dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon pada 2016 silam.

"Penetapan tersangka atas pemohon haruslah dinyatakan tidak sah dan dinyatakan batal demi hukum," ujar Eman saat membacakan amar putusan di PN Bandung, Senin (8/7/2024).

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement