Hadi pun berharap Sentra Gakkumdu dapat mengenali karakteristik potensi kerawanan masing-masing daerah dan menemukan mekanisme pencegahan serta pengawasan yang tepat bagi daerah tersebut.
"Pencegahan dan dan pengawasan yang efisien dapat meminimalisir terjadinya tindak pidana Pilkada yang terjadi. Serta mampu menciptakan peringatan dini untuk mempersempit peluang terjadinya tindak pidana Pilkada," ujarnya.
Melalui Sentra Gakkumdu, lanjut Hadi, pemerintah mendorong tercapainya kesepahaman dan kolaborasi antar anggota dalam melakukan pencegahan, melakukan pengawasan, dan penindakan tindak pidana Pilkada.
"Hal ini penting karena penyelenggaraan setiap tahapan pada Pilkada 2024 telah ditentukan jangka waktunya tidak terlalu lama. Sehingga Gakkumdu ini adalah forum yang tepat untuk menyamakan persepsi," tandasnya.
(Khafid Mardiyansyah)