Bahkan pihak keluarga, kata Pegi mengaku sangat terharu dirinya bisa terbebas dari dakwaan pembunuhan itu.
"Alhamdulillah pihak keluarga sangat terharu tidak bisa diceritakan dengan kata-kata akhirnya penantian selama 8 tahun saya bisa terbebas kembali ke keluarga dan saya merasa tidak bersalah dan alhamdulillah hukum ini masih bisa ditegakkan," katanya.
Selain itu, sang ibu juga turut berpesan kepada Pegi untuk terus berani bersuara menegakan keadilan.
"Beliau (ibu) menyampaikan kepada saya untuk terus berani menegakkan keadilan dan menjadi pribadi yang lebih baik lagi dan jangan menjadi orang sombong," tuturnya.
(Arief Setyadi )