Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pegi Setiawan: Ini Anugerah dari Allah Kepada Saya

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Selasa, 09 Juli 2024 |10:32 WIB
Pegi Setiawan: Ini Anugerah dari Allah Kepada Saya
Pegi Setiawan (Foto: MNC Media)
A
A
A

Saat ditanya rencana ke depan, Pegi Setiawan mengaku dirinya akan lebih banyak menghabiskan waktu bersama keluarga untuk kemudian kembali bekerja sebagai kuli bangunan.

"Untuk kedepannya saya ingin kembali berkumpul bersama keluarga dan kembali melakukan aktivitas seperti biasa," tandasnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon.

Hakim tunggal Eman Sulaeman dalam amar putusannya menyatakan bahwa penetapan tersangka oleh Polda Jabar kepada Pegi tidak sah dan dibatalkan demi hukum.

"Mengadili, mengabulkan praperadilan proses penetapan kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan demi hukum," kata Eman saat membacakan amar putusan, Senin 8 Juli 2024.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement