Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pegi Setiawan Bakal Minta Ganti Rugi ke Polda Jabar, Nilainya Bisa Ratusan Miliar

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Selasa, 09 Juli 2024 |11:46 WIB
Pegi Setiawan Bakal Minta Ganti Rugi ke Polda Jabar, Nilainya Bisa Ratusan Miliar
Pegi Setiawan. (Foto: iNews)
A
A
A

Pasalnya, menurut Eman penetapan tersangka harus dilakukan terlebih dahulu dengan pemeriksaan calon tersangka.

"Surat ketetapan (tersangka) nomor SK/90/V/RES124/2024/DITRESKRIMUM tanggal 21 Mei 2024 Atas nama Pegi Setiawan beserta Surat yang berkaitan lainnya dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum," Hakim tunggal Eman Sulaeman, di PN Bandung, Senin (8/7/2024).

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement