Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Divonis 10 Tahun Penjara, SYL: Terima Kasih Pak Surya Paloh

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 11 Juli 2024 |16:27 WIB
Usai Divonis 10 Tahun Penjara, SYL: Terima Kasih Pak Surya Paloh
Sidang vonis Syahrul Yasin Limpo (Foto: MPI)
A
A
A

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memvonis eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo 10 tahun penjara. SYL terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

SYL juga dijatuhi hukuman denda Rp300 juta subsider empat bulan penjara.

Selain itu, SYL diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp14.147.144.786 dan 30.000 dolar Amerika Serikat dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti kurungan penjara selama dua tahun.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement