Selain itu, ada dugaan pungutan liar untuk bisa lolos diterima dengan memberikan sejumlah uang kepada oknum sekolah yang berinisial D. Menurut beberapa orang yang ingin masuk SMPN 3 Citeureup melalui D, mereka memberikan uang Rp 2,5 juta-Rp 3 juta.
"Tujuan perwakilan orang tua peserta didik tersebut datang ke sekolah mempertanyakan alasan tidak diterimanya kepada pihak panitia sekolah. Namun karena jawaban tidak memuaskan maka orang tua meminta bertemu dengah pihak sekolah," ungkapnya.
Sore harinya, diadakan pertemuan oleh para orang tua bersama pihak sekolah, pihak desa, polisi dan TNI untuk melakukan musyawarah. Hasilnya, bahwa peserta didik sebanyak 59 orang tetap tidak diterima oleh pihak sekolah SMPN 3 Citeureup.
"Polsek Citeureup, kecamatan dan desa juga instansi terkait akan terus memantau situasi ini kepada pihak sekolah orang tua dimana Polsek Citeruep akan siap menunggu pembuatan Laporan Polisi dari korban yang merasa dirugikan," pungkasnya.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.