Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ayah Cabuli Anak Tiri di Hutan Belantara hingga Iming-imingi Rp300 Ribu

Fariz Abdullah , Jurnalis-Kamis, 11 Juli 2024 |11:22 WIB
Ayah Cabuli Anak Tiri di Hutan Belantara hingga Iming-imingi Rp300 Ribu
Ilustrasi (Foto: Freepik)
A
A
A

LEBAK- Seorang ayah berinisial OM warga Kabupaten Lebak, Banten, ditangkap pihak Satreskrim Polres Lebak lantaran melakukan pencabulan terhadap anak tirinya.

Mawar, bukan nama sebenarnya, dicabuli oleh ayah sambung dua kali di dua tempat yang berbeda. Peristiwa itu pertama kali terjadi di sebuah ruko di bilangan Muncang pada tahun 2019 silam. Ketika itu, Mawar disuruh untuk mengantarkan sendal kepada OM oleh ibunya.

"Awal itu korban disuruh mengantarkan sendal ke bapaknya yang ada di ruko di samping rumahnya, di situ pelaku meminta korban untuk membuka celana," kata Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Wisnu Adicahya melalui Kanit PPA, IPDA Sutrisno, Kamis (11/7/2024).

Di ruko itu, menurut Trisno, terjadi dugaan tindak pidana pencabulan pertama kalinya terhadap Mawar yang diketahui masih duduk di bangku SMP. Korban juga diancam untuk tidak melaporkan aksi tersebut kepada pihak keluarga.

Merasa aman, pelaku lagi-lagi melancarkan aksinya dengan membawa korban ke sebuah hutan di sekitaran Muncang. Saat itu pukul 12.00 WIB Mawar yang tengah berada di luar lalu dijemput ayah tirinya itu.

"Dijemput tidak dibawa ke rumah tapi ke hutan dulu, di situ juga terjadi aksi pencabulan," ujarnya.

Usai melakukan tindakan tersebut, pelaku kerap kali meneror korban dengan mengirimkan pesan WhatsApp yang disebut fitnah.

"Korban sering dikirim pesan oleh pelaku, kalau dia suka berpelukan dengan laki-laki di sekolah, karena tak tahan dituduh, korban akhirnya bercerita kepada kakak iparnya bahwa telah dicabuli pelaku," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement