Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

7 Fakta SYL Divonis 10 Tahun Penjara, Suasana Usai Sidang Ricuh hingga Wartawan Dipukuli

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Jum'at, 12 Juli 2024 |05:08 WIB
7 Fakta SYL Divonis 10 Tahun Penjara, Suasana Usai Sidang Ricuh hingga Wartawan Dipukuli
SYL divonis 10 tahun penjara. (Foto: Nur Khabibi)
A
A
A

4. Uang Pengganti

SYL juga dijatuhi hukuman denda Rp300 juta subsider empat bulan penjara. Selain itu, SYL diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp14.147.144.786 dan 30.000 dolar Amerika Serikat dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti kurungan penjara selama dua tahun.

"Jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut. Dengan ketentuan apabila terdakwa tidak punya harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana selama 2 tahun," kata hakim.

5. Ajukan Banding?

SYL melalui pengacaranya akan pikir-pikir terlebih dahulu terkait mengajukan banding atau tidak. Pengacara SYL menyebut bahwa pihaknya akan menentukan sikap dalam beberapa hari ke depan.

"Kami dari penasihat hukum Pak SYL tadi telah berembuk bersama berdiskusi akhirnya pada satu kesimpulan bahwa untuk saat ini kami diberi kesempatan untuk pikir-pikir dahulu. Lalu kemudian kami akan menentukan sikap," kata pengacara SYL dalam persidangan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement