6. Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong
aksi saling dorong bermula saat SYL keluar dari ruang sidang setelah pembacaan vonis. Saat keluar, simpatisan SYL langsung mengerubungi SYL.
Wartawan yang sudah mengambil tempat untuk wawancara SYL pun terdorong. Gerak langkah SYL juga tertahan. Akhirnya, aksi saling dorong antara wartawan dengan simpatisan SYL tak terhindarkan.
Di tengah aksi tersebut, SYL kemudian kembali digiring ke dalam ruang sidang. SYL lantas keluar ruang sidang melalui pintu belakang.
7. Wartawan Alami Kekerasan
Juru kamera media televisi nasional Kompas TV, Bodhiya Vimala, melaporkan oknum simpatisan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang diduga memukul dan menendangnya saat peliputan sidang vonis SYL di PN Jakarta Pusat.
Bodhiya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya didampingi beberapa rekannya dari media untuk melaporkan aksi brutal loyalis SYL tersebut.
“Jadi saya mau membuat laporan atas tindakan kurang mengenakkan saat meliput sidang vonis SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),” kata Bidhiya, Kamis (11/7/2024).
Bodhiya mengatakan, ada sekitar tiga anggota ormas bernama Formasi yang disebut melakukan kekerasan terhadapnya. Ada yang memukul dan menendang tubuhnya di beberapa titik.
“Sebenarnya pas mereka memukul atau menendang, saya coba menghindar. Jadi enggak ada yang terluka kalau fisik,” tutur dia.
(Qur'anul Hidayat)