Polisi awalnya menyebut insiden tersebut murni kebakaran. Namun belakangan Polisi menyebut insiden itu terjadi karena dibakar.
Polisi pun mengintensifkan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus dua tersangka eksekutor pembakaran itu. Belakangan Polisi menangkap lagi satu tersangka berinisial B alias Bulang, yang diduga memberikan perintah pembakaran itu.
Saat ini penyelidikan masih berlanjut dan sudah ada tiga orang tersangka yang ditetapkan. Yakni tersangka YST dan RAS sebagai eksekutor dan tersangka B sebagai pemberi perintah pembakaran.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.