JAKARTA - Korban berinisial MRR (23) yang mengalami penyekapan dan penyiksaan oleh puluhan orang di Duren Sawit, tengah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (12/7/2024). Tak hanya disiksa korban pun sempat dipaksa untuk menjual ginjalnya.
"Dari serangkaian BAP yang saya ikuti juga dan ikut dengarkan, ini agak cukup mengagetkan juga ternyata ada momen di mana korban ini disuruh menjual ginjal," kata kuasa hukum MRR, Muhamad Normansyah, kepada wartawan, Jumat (12/7/2024).
Sekedar informasi , peristiwa penyekapan bermula ketika MRR bekerja sama dengan HR, pria yang juga sebagai terlapor dalam kasus ini. Keduanya lantas melakukan kerja sama bisnis jual beli mobil.
Namun di tengah-tengah kerja sama ini, MRR mengalami kendala pelunasan. MRR memakai uang terlebih dahulu untuk keperluan yang mendesak. Disitulah awal korban disekap hingga berujung pada penyiksaan.
Hal tersebut diduga menjadi dasar pelaku agar MRR bisa melunasi utangnya dengan cara menjual ginjal. Pelaku penyiksaan bahkan meminta tambahan dari nilai sisa pelunasan utang MRR.
"Ya untuk menutupi dari uang transaksi itu, karena uang sisa dari transaksi itu sendiri kan senilai Rp 100 jutaan gitu kan tapi dari pihak pelaku pun ada di sinyalir diduga meminta pemerasan gitu sampai dengan Rp300 juta," sambungnya.
MRR disebut disiksa sejak Februari 2024 hingga Juni 2024 atau selama tiga bulan. Penyiksaan yang diterima korban berupa pemeriksaan fisik hampir di seluruh bagian tubuhnya. MRR kala itu berhasil melarikan diri hingga akhirnya melakukan pelaporan atas kasus ini.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.