Sebelumnya, Pengemudi ojek online dianiaya oleh debt collector atau penagih utang karena mempertahankan motornya yang hendak dirampas, di Jalan Raya Kodau, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Seorang saksi, Abdurahman (52) mengungkapkan kronologi peristiwa tersebut bermula saat pengemudi ojol menurunkan penumpang di lokasi. Tak berselang lama, korban didatangi dua orang debt collector.
Abdurahman sempat curiga kalau sebelum menurunkan penumpang di lokasi kejadian, sang pengemudi sudah dibuntuti oleh komplotan debt collector tersebut.
Ketika dianggap tak bisa menunjukkan surat tugas, dua orang debt collector itu tetap bersikeras mengambil motor pengemudi ojol. Lantas, tiba-tiba seorang debt colector lainnya datang ke lokasi dan langsung menendang mukapengemudi ojol.
(Awaludin)