Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Depok, Terancam Penjara di Atas 5 Tahun

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Sabtu, 13 Juli 2024 |22:08 WIB
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Depok, Terancam Penjara di Atas 5 Tahun
Pengedar narkoba ditangkap polisi di Depok (Foto : Ilustrasi/Freepik)
A
A
A

Sebelumnya, seorang remaja diduga pengedar narkoba jenis sabu diamankan Tim Patroli Perintis Polres Metro Depok saat sedang patroli di wilayah Curug Agung, Tanah Baru, Beji, Kota Depok.

Dalam video yang diunggah laman Instagram @depokhariini terlihat seorang remaja pria berbaju putih dalam keadaan diborgol diminta polisi menunjukkan lokasi penyimpanan narkoba jenis sabu. Terlihat narkoba jenis sabu dikemas dengan plastik klip hingga bekas bungkusan permen di taruh di sejumlah lokasi.

"Dari hasil pemeriksaan, pemuda tersebut baru selesai mengedarkan sebanyak 9 bungkus ubas (sabu -red) yang dikemas berbentuk permen dengan istilah khusus yang digunakan mereka: 3 bungkus warna abu-abu (sapi), 4 bungkus warna biru (kambing), dan 2 bungkus warna hijau (kelinci) di beberapa titik lokasi," tulis caption laman Instagram @depokhariini dikutip.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement