Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

1.401 Warga Bojonegoro Ajukan Gugatan Cerai, Penyebabnya Selingkuh hingga Judi Online

Dedi Mahdi , Jurnalis-Minggu, 14 Juli 2024 |15:22 WIB
1.401 Warga Bojonegoro Ajukan Gugatan Cerai, Penyebabnya Selingkuh hingga Judi <i>Online</i>
Pengadilan Agama Bojonegoro. (Foto: Dedi Mahdi)
A
A
A

"Ada 249 perkara perceraian, yang disebabkan karena suami kecanduan judi online," tambahnya.

Pria yang saat ini menjabat sebagai ketua Paguyuban Panitera se Jatim ini menambahkan, jika selain dua faktor yang mendominasi masih faktor ekononimi, jumlahnya mencapai 732 perkara, serta faktor lain - lain sebanyak 221 perkara.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement