"Ada 249 perkara perceraian, yang disebabkan karena suami kecanduan judi online," tambahnya.
Pria yang saat ini menjabat sebagai ketua Paguyuban Panitera se Jatim ini menambahkan, jika selain dua faktor yang mendominasi masih faktor ekononimi, jumlahnya mencapai 732 perkara, serta faktor lain - lain sebanyak 221 perkara.
(Qur'anul Hidayat)