Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Simpang Siur Wacana Pembatasan BBM Subsidi, DPR: Jangan Resahkan Masyarakat

Arief Setyadi , Jurnalis-Senin, 15 Juli 2024 |23:33 WIB
Simpang Siur Wacana Pembatasan BBM Subsidi, DPR: Jangan Resahkan Masyarakat
DPR RI (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi mencuat ke publik. Di mana, wacana tersebut bertujuan agar penyaluran subsidi bisa tepat sasaran.

Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eddy Soeparno mengaku menyambut baik wacana tersebut. Namun, pihaknya meminta pemerintah melakukan sosialisasi yang jelas agar tidak simpang siur dan menimbulkan keresahan masyarakat.

"Sebenarnya kami sambut baik wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi tersebut, namun jangan sampai membuat keresahan dan kekhawatiran bagi masyarakat yang memang pantas menerima subsidi," ujarnya dalam keterangannya, Senin (15/7/2024).

Wacana tersebut, menurut Eddy, sudah didorong Komisi VII sejak tiga tahun lalu. Sebab, penyaluran BBM bersubsidi selama ini kurang tepat, dengan banyaknya masyarakat mampu yang ikut menikmati subsidi.

"Alhamdulillah, tidak ada kata terlambat. Memang kami sudah menyuarakan agar subsidi BBM itu dievaluasi sejak tiga tahun lalu. Karena 80% pengguna pertalite BBM bersubsidi itu masyarakat yang tidak berhak," ujarnya.

Eddy menekankan pentingnya komunikasi yang jelas dari pemerintah agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

“Pemerintah perlu mengkomunikasikan kebijakan ‘pembatasan BBM bersubsidi’ ini secara baik kepada publik agar jangan sampai menimbulkan kebingungan bahwa seluruh kelompok masyarakat akan dibatasi pembelian BBM bersubsidi. Jangan bikin resah rakyat,” katanya.

Eddy juga menegaskan pentingnya sosialisasi yang tepat agar tidak ada isu kenaikan harga BBM yang beredar di masyarakat. Ia menilai, masyarakat yang berhak menerima subsidi khawatir dengan isu kenaikan harga BBM yang bisa membuat ekonomi mereka semakin sulit.

Dengan anggaran kompensasi Jenis BBM Tertentu (JBT-Solar) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP-Pertalite) tahun 2024 diperkirakan mencapai Rp163 triliun, namun digunakan oleh masyarakat mampu sebanyak 80%, Eddy mengingatkan bahwa hal ini merugikan negara dan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

"Jika tidak dikelola secara ketat, Pemerintah akan menanggung subsidi yang lebih besar lagi ke depannya, yang sayangnya tidak tepat sasaran," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement