DEPOK - Satlantas Polres Metro Depok menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 di lima titik rawan kecelakaan lalu lintas di Kota Depok, Jawa Barat. Operasi Patuh Jaya digelar mulai 15 sampai 28 Juli 2024.
Satlantas pun mengawali Operasi Patuh Jaya dengan apel gabungan dengan TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok di lapangan Polres Metro Depok pada Senin (15/7/2024) pagi.
BACA JUGA:

"Kita memiliki lima titik black spot yaitu titik di mana terjadi laka lantas fatal seperti meninggal dunia atau luka berat dan itu harus kita prioritaskan walaupun tidak menutup kemungkinan di seluruh wilayah Polres Metro Depok kita harus tegakkan aturan," kata Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra usai apel di Mapolres.
Multazam membeberkan lima titik prioritas Operasi Patuh Jaya 2024 di Kota Depok.
"Jalan Raya Margonda, Jalan Raya Juanda, Jalan Raya Bogor, Jalan Raya Kartini, dan Jalan Boulevard GDC," tambahnya.
BACA JUGA:
Multazam menyebut pihaknya menyasar 14 jenis pelanggaran dengan penindakan secara statis maupun dinamis. Ia mengedepankan tindakan preemtif, preventif dan terakhir represif.
"Targetnya 14 pelanggaran kasat mata yang berpotensi mengakibatkan laka lantas. Oleh karena itu, dimohon kepada seluruh masyarakat Depok yang kita cintai agar tetap tertib berlalu lintas kemudian kami akan melakukan penindakan secara statis maupun dinamis menggunakan ETLE, 50 persen preemtif dan preventif dan 50 persen represif. Tentunya harapannya untuk meningkatkan kesadaran terhadap kepatuhan berlalu lintas," ungkapnya.
Berikut 14 jenis pelanggaran yang disasar dalam Operasi Patuh Jaya;
1. Melawan arus.
2. Berkendara dibawah pengaruh alkohol.
3. Menggunakan HP saat mengemudi.
4. Tidak menggunakan helm SNI.
5. Mengemudikan kendaraan tidak. menggunakan sabuk pengaman.
6. Melebihi batas kecepatan.