"Hasil penyelidikan mereka mereka bertransaksi di wilayah kita dengan mengatakan bahwa yang membeli itu orang daerah Bogor dan Bekasi," jelasnya.
Untuk menghindari pengejaran polisi, pelaku terlebih dahulu melakukan transaksi menggunakan elektronik. Kemudian, barang-barang pesanan itu akan diantar ke titik perjanjian.
"Komunikasi melaui elektronik atau medsos, dia ditempel di suatu tempat," sambungnya.
(Qur'anul Hidayat)