Dari tangan kanan tersangka ditemukan 1 paket plastik klip diduga berisi sabu. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka dengan disaksikan oleh istrinya.
"Dari dalam mesin cuci ditemukan 1 kotak senter berisi 1 pipet skop, 1 unit timbangan elektrik dan 2 paket plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu," jelasnya.
Kepada polisi, tersangka mengaku sabu tersebut miliknya diperoleh dari seorang pria bernama Ridho, warga Pulo Serdang, Teluk Panji, Kampung Rakyat, Labusel. "Tapi, Ridho belum ditemukan di rumahnya, dan sekarang DPO (buron)," tegasnya.
(Fakhrizal Fakhri )