Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mengapa Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Tak Diambil Alih Bareskrim Polri?

Riana Rizkia , Jurnalis-Selasa, 16 Juli 2024 |12:25 WIB
Mengapa Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Tak Diambil Alih Bareskrim Polri?
A
A
A

JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan bahwa pihaknya tidak akan mengambil alih kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.

Wahyu menegaskan, Bareskrim Polri hanya akan mengasistensi Polda Jawa Barat (Jabar) usai salah menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Yang pasti kita memberikan asistensi kepada Polda Jawa Barat," kata Wahyu di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/7/2024).

Wahyu mengatakan kasus itu sedang dievaluasi dan dikaji. Tak hanya Bareskrim, namun juga Propam Polri dan Itwasum Polri.

"Setelah nanti ditarik atau tidak kita lihat perkembangannya. Sekarang masih dalam proses evaluasi," ujarnya.

Sebelumnya Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menegaskan, pihaknya Masih mempercayakan penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eki oleh Polda Jawa Barat (Jabar).

"Kalau penanganan ini tentu saja masih kita percayakan pada Polda Jabar untuk menangani karena di sana juga ada penyidik-penyidik," kata Djuhandani di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2024).

Djuhandani mengatakan Bareskrim Polri akan melihat penanganan yang telah dilakukan Polda Jabar. Meski Bareskrim Polri telah melakukan asistensi.

"Tentu saja asistensi ini kan menyangkut berbagai aspek. Aspek penyidikannya ataupun aspek yang berkembang di masyarakat yang tentu saja kita dalami," katanya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement