Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Pelanggaran Terbanyak yang Dikenakan Tilang di Operasi Patuh Jaya 2024

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Selasa, 16 Juli 2024 |15:30 WIB
Ini Pelanggaran Terbanyak yang Dikenakan Tilang di Operasi Patuh Jaya 2024
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sebanyak 5.301 pengendara kedapatan melanggar lalu lintas di hari pertama Operasi Patuh Jaya 2024. Pelanggaran terbanyak didominasi oleh pengendara yang tak memakai helm sesuai standar.

"Pelanggaran tertinggi yang dilakukan pemotor di tahun 2024 adalah tidak menggunakan helm sesuai standar itu ada 702 pelanggar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).

Ade Ary melanjutkan, pelanggaran kedua terbanyak yakni melawan arus. Dia mengatakan ada 617 pengendara yang melawan arus selama hari pertama Operasi Patuh Jaya 2024.

"Kemudian roda empat tertinggi adalah pelanggaran marka dan bahu jalan itu ada 109 pelanggar," ujarnya.

Dia menambahkan, pihaknya menerapkan sanksi tilang dan teguran terhadap para pelanggar. Rinciannya yakni 2.971 dikenai ETLE dan 2.060 mendapat teguran.

"Kegiatan preemtif, himbauan, edukasi meningkat ada penyuluhan penyebaran pemasangan lifet pamflet ada 2.979 kegiatan penyuluhan dan penyebaran," ucapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement