Perbuatan tersangka sudah dilakukan selama setahun terakhir. Semua hasil rekaman video dari pada korban untuk dikoleksi pribadi.
“Korbannya ada 30 orang, namun yang baru melapor satu orang. Tidak hanya Riau, korbannya juga ada dari luar Riau. Kasus ini masih kita dalami apakah korban ada memeras orangtua korban atau mempedagangkan hasil videonya,” tukasnya.
Untuk itu dia berpesan agar orantua selalu mengawasi anaknya di media sosial. "Periksa selalu jika anak menggunakan handphone,"tukasnya.
(Khafid Mardiyansyah)