PEKANBARU – Seorang predator anak WA diamankan polisi karena melakukan perbuatan asusila terhadap anak anak. Sasarannya adalah anak wanita dibawah umur yang mempunya akun media sosial (medsos).
Di mana pelaku meminta agar anak anak itu bugil dan melakukan asusila lainnya. Modusnya dengan cara menakut nakuti anak bahwa akun medsosnya akan diblokir. Kini pelaku yang sudah menikah dan dikarunia seorang anak itu putri itu berhasil ditangkap pihak Siber Ditreskrimsus Polda Riau.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Nasriadi mengatakan bahwa para korban semua adalah wanita dan dibawah umur. Untuk mengelabui korbannya, pelaku menggunakan akun dengan prifil wanita dengan nama Jesica.
“Jadi pelaku ini memantau anak anak yang memakai medsos khususnya Instagram (IG). Setelah mengamati korbannya, dia DM korban bahwa akun korban akan diblokir oleh pihak IG. Jika diblok, maka semua file foto dan dokumen akan hilang. Begitu salah cara korban mengelabi korbannya.,” imbuh Nasriadi didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Herry Murwono) dan Kasubdit V Siber Polda Riau Kompol Fajri, Selasa (16/7/2024) .
“Setelah korban terperdaya, pelakupun menyatakan akan membantu korban. Kepada korban dia mengaku wanita padahal dia lelaki. Dia pakai akun dengan nama Jesica. Pelaku ini merayu korban agar bugil dan melakukan perbuatan pornografi lainnya dan direkam dan dikirim kepada pelaku. Kepada korban dia meyakinkan bahwa video itu akan dikirim ke piha IG sebagai bentuk protes karena akun IG akan dihapus. Karena para korban polos, maka mereka mengikut saja,” imbuhnya.