Wiwi Maryani menambahkan bahwa para terpidana dan tim Peradi telah mengajukan surat permohonan pemindahan terpidana ke Lapas Cirebon. Namun, tim Peradi mendapatkan informasi Polda Jabar yang meminjam para terpidana sehingga yang harus mengembalikan para terpidana adalah Polda.
"Peradi sudah bersurat ke Dirjen Lapas artinya memang harus dipindahkan kembali cuma yang meminjam Polda. Polda yang harus mengembalikan ke sana," kata Wiwi mendampingi keluarga menjenguk terpidana di Rutan Kebonwaru.
(Fakhrizal Fakhri )