BANDUNG - Para terpidana pembunuhan Vina Cirebon mulai melakukan perlawanan. Tim kuasa hukum para terpidana kasus Vina Cirebon akan melaporkan Iptu Rudiana, ayah almarhum Eky, ke Bareskrim Polri. Rudiana akan dilaporkan terkait dugaan tindak kekerasan atau penyiksaan terhadap para terpidana pada 2016 silam.
"Kami sudah melaporkan Pasren (ketua RT) dan Aep. Mungkin (pelaporan) yang sekarang ini Rudiana (Iptu Rudiana)," kata Wiwi Maryanti kuasa hukum terpidana seumur hidup kasus pembunuhan Vina dan Eky di Rutan Kebonwaru, Selasa (16/7/2024).
Wiwi menyatakan, para terpidana seumur hidup seperti Eka Sandi, Hadi Saputra, Supriyanto dan Rivaldi alias Ucil, menceritakan disiksa oleh Iptu Rudiana saat diperiksa di Polres Cirebon Kota. Foto para terpidana babak belur akibat disiksa polisi pun telah beredar luas.
"Mereka menyampaikan Rudiana menyiksa mereka. Anak anak ini (Supriyanto, Hadi Saputra, Eko Sandi, dan Rivaldi) babak belur," ujarnya.
Wiwi mengatakan bahwa pihaknya akan melaporkan Rudiana ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu 17 Juli 2024. Namun, tim kuasa hukum belum berencana melaporkan Rudiana ke Propam Polri.
"Besok ke Bareskrim Polri melaporkan Rudiana karena pernyataan dari anak-anak (terpidana kasus Vina Cirebon)," tutur Wiwi.