JAKARTA - KPK hari ini menggeledah Kantor Wali Kota Semarang terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. KPK menyatakan telah menetapkan tersangka perkara ini, tapi namanya belum diumumkan.
“Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, untuk nama dan inisial tersangka masih belum disampaikan saat ini,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di Jakarta, Rabu (17/7/2024).
KPK juga telah mencegah empat orang untuk tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
BACA JUGA:
“KPK telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 888 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama 4 orang yaitu 2 orang dari penyelenggara negara, 2 orang lainnya dari pihak swasta,” ujar Tessa.
Adapun kasus korupsi yang tengah diusut KPK yakni dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah kota semarang tahun 2023-2024.