Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gerebek Kampung Boncos Jakbar, Polisi Amankan Paket Sabu 10 Kg

Muhammad Farhan , Jurnalis-Kamis, 18 Juli 2024 |06:06 WIB
Gerebek Kampung Boncos Jakbar, Polisi Amankan Paket Sabu 10 Kg
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat telah melakukan operasi gerebek narkoba di Kampung Boncos, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (17/7/2024) kemarin. Selain menangkap 42 orang, polisi juga mengamankan paket sabu seberat 10.000 gram atau 10 Kilogram di lokasi.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes pol M Syahduddi menjelaskan jajarannya berhasil mengamankan 10 paket sabu tersebut yang rencananya hendak diedarkan di Kampung Boncos.

"(Telah) Diamankan 10 paket narkotika jenis sabu seberat 10.000 gram atau 10 kilogram," ungkap Syahduddi kepada awak media, Kamis (18/7/2024).

Syahdudi mengatakan, peredaran 10 Kg paket sabu tersebut diperoleh jajarannya berdasarkan informasi dari dua orang yang ditangkap sebelumnya, yakni inisial HS dan IS.

Keduanya ditangkap di sebuah parkiran hotel di daerah Palmerah, Jakarta Barat pada dua hari sebelum penggerebekan tersebut.

"Hasil interogasi yang dilakukan penyidik terhadap tersangka IS dan HS dari 10 kg narkotika jenis sabu ini, 2 kg sabu rencananya akan diedarkan di wilayah Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat," terang Syahduddi.

Diketahui, polisi menangkap 46 orang dalam penggerebekan lapak narkoba di Kampung Boncos, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (17/7/2024). Mereka kemudian dites urine dan hasilnya 42 orang dinyatakan positif narkoba. 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement