Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Periksa 11 Saksi di Kasus Penemuan Mayat Pegawai TPST Bantargebang

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Kamis, 18 Juli 2024 |19:27 WIB
Polisi Periksa 11 Saksi di Kasus Penemuan Mayat Pegawai TPST Bantargebang
A
A
A

BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota menyelidiki kasus penemuan jasad pekerja tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi bernama Waryanto (51). Kini polisi telah memeriksa 11 saksi untuk menguak kasus itu.

"Sampai saat ini masih berjalan proses penyelidikan, dan tim gabungan sudah melakukan pemeriksaan atau introgasi saksi saksi sebanyak 11 orang," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus, Kamis (18/7/2024).

Belasan saksi itu merupakan rekan kerja yang tergabung dalam sati unit yang sama dengan korban. Polisi juga memeriksa sejumlah orang yang tinggal dekat dengan korban.

"Saksi yang kami interogasj mengatakan bahwasanya korban tidak ada pernah punya masalah dengan siapapun dan korban cenderung pendiam dan tertutup, korban dalam hal ini berperilaku baik di mata saksi saksi yang sudah kami interogasi," jelasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement