Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pria yang Gelar Pesta Perceraian di Lampung Dilaporkan Mantan Istri ke Polisi, Ini Alasannya

Ira Widyanti , Jurnalis-Kamis, 18 Juli 2024 |18:47 WIB
Pria yang Gelar Pesta Perceraian di Lampung Dilaporkan Mantan Istri ke Polisi, Ini Alasannya
Viral pesta perceraian di Lampung (Foto: Ira Widya)
A
A
A

PRINGSEWU - Rian Maulana yang menggelar pesta perceraian dilaporkan mantan istrinya, Natalia Dyah Ayuningtyas ke Polda Lampung. Pasalnya, pesta perceraian yang digelar Rian dinilai mencemarkan nama baiknya.

Ditambah video pesta perceraian tersebut viral di media sosial. Adapun laporan pencemaran nama baik itu dibuat pada Rabu (17/7/2024) pukul 14.30 WIB, dengan nomor LP/B/299/VII/2024/SPKT/POLDA LAMPUNG.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik membenarkan adanya laporan tersebut. Umi menyebut, laporan tersebut terkait tindak pidana Undang-Undang ITE.

"Benar, kemarin pukul 14.30 WIB, seorang wanita bernama Natalia Dyah Ayuningtyas membuat laporan dugaan tindak pidana Undang-Undang ITE. Di mana, dia melaporkan suaminya yang telah mem-posting (pesta perceraian) di akun Instagram @miriprian," ujar Umi saat dikonfirmasi, Kamis (18/7/2024).

Umi menuturkan, atas laporan tersebut, Polda Lampung masih akan mempelajari kasusnya. Itu untuk memastikan apakah laporan tersebut memungkinkan diperiksa Subdit Siber Ditreskrimsus atau tidak.

"Kami masih akan mempelajari terkait laporan tersebut, nanti kita akan liat kembali apakah ini memungkinkan diperiksa oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Lampung, nanti akan kami informasikan kembali," ujarnya.

Sebelumnya, Rian Maulana menggelar pesta perceraian hingga videonya viral. Rian menggelar pesta pernikahan dan perceraian di tahun yang sama.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement