4. Ikrar Massal
Terhadap 30 orang warga Kabupaten Sarolangun yang terafiliasi NII ini, akan difasilitasi langsung oleh Polres Sarolangun dan juga jajaran Forkopimda Sarolangun.
"Seiring akan dilakukan ikrar massal di Mapolda Jambi pada tanggal 25 Juli. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sarolangun yang berafiliasi dengan NII ini, untuk kembali ke pangkuan ibu pertiwi NKRI baik yang aktif maupun tidak aktif," kata Hudri.
(Arief Setyadi )