Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Prabu Jayabaya Cetuskan Kitab Perundangan-undangan, Atur Diplomasi hingga Kebohongan Publik

Avirista Midaada , Jurnalis-Sabtu, 20 Juli 2024 |05:27 WIB
   Prabu Jayabaya Cetuskan Kitab Perundangan-undangan, Atur Diplomasi hingga Kebohongan Publik
Ramalan Jayabaya (Foto: istimewa/Okezone)
A
A
A

Selanjutnya, Bab X: Pasok Tukon, berisi tentang hukum perhelatan, Bab XI: Kawarangan, berisi tentang hukum perkawinan, Bab XII: Paradara, berisi hukum dan sanksi tindak asusila, dan Bab XIII: Drewe kaliliran, berisi tentang sistem pembagian warisan.

Bab XIV: Wakparusya, berisi tentang sanksi penghinaan dan pencemaran nama baik, Bab XV: Dendaparusya, berisi tentang sanksi pelanggaran administrasi, Bab XVI: Kagelehan, berisi tentang sanksi kelalaian yang menyebabkan kerugian publik, Bab XVII: Atukaran, berisi tentang sanksi karena menyebarkan permusuhan, atau sebutannya provokator.

Berikutnya dua bab terakhir yakni Bab XVIII: Bumi, berisi tentang tata cara pungutan pajak dan Bab XX Dwilatek berisi tentang sanksi karena melakukan kebohongan publik.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement