Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Helikopter Jatuh dan Gangguan Penerbangan Udara di Indonesia

Tim Okezone , Jurnalis-Sabtu, 20 Juli 2024 |10:06 WIB
Helikopter Jatuh dan Gangguan Penerbangan Udara di Indonesia
Helikopter jatuh di Kuta Selatan, Bali (Basarnas)
A
A
A

"Kalau masalah layangan dan balon udara sebenarnya sudah cukup lama jadi perhatian dunia penerbangan, sejak periode akhir 90-an. Sebaiknya digali dari pemberitaan lama karena cukup lama sudah diekspos di media masalah ini," kata Yusa Cahya yang juga Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

Daerah yang harus disterilkan dari benda-benda berbahaya di udara sudah diatur dalam aturan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP). Dalam KKOP, diatur batas ketinggian bangunan hingga tidak diperbolehkan bermain layang-layang di kawasan dekat bandara.

"Tiap bandara punya kawasan KKOP sendiri. Seharusnya tidak ada bangunan atau rintangan dan kegiatan fisik yang melebihi batas ketinggian dalam KKOP bandara. Adapun masalah layangan seperti halnya balon udara sudah menjadi masalah lama keselamatan penerbangan kita," bebernya.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement