Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dukung ICJ, Indonesia Desak Israel Segera Pindahkan Seluruh Permukiman Yahudi dari Palestina!

Widya Michella , Jurnalis-Sabtu, 20 Juli 2024 |16:01 WIB
Dukung ICJ, Indonesia Desak Israel Segera Pindahkan Seluruh Permukiman Yahudi dari Palestina!
Warga Yahudi Israel (Foto: REUTERS)
A
A
A

Sebelumnya Mahkamah Internasional dalam fatwanya meminta agar Israel segera meninggalkan wilayah pendudukannya di Palestina. Badan tertinggi dunia itu menyebut, tindakan Israel menduduki beberapa wilayah Palestina adalah ilegal.

"Permukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, serta rezim yang terkait dengannya, telah didirikan dan dipertahankan dengan melanggar hukum internasional," kata Presiden Mahkamah Internasional Nawaf Salam, saat membacakan temuan panel yang beranggotakan 15 hakim.

Pengadilan menambahkan hukuman berupa kewajiban Israel membayar ganti rugi atas kerusakan dan "evakuasi semua pemukim dari pemukiman yang ada". 

Sayangnya, pendapat penasehat oleh para hakim di Mahkamah Internasional yang dikenal sebagai Pengadilan Dunia, tidak mengikat.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement