BEKASI - Petugas Unit Reskrim Polsek Tambun menangkap selebgram cantik berinisial MJ (24) karena diduga mempromosikan judi online di media sosial. MK hanya tertunduk lesu digelandang ke kantor polisi.
Kanit Reskrim Polsek Tambun Iptu Putu Agum Guntara Adi Putra mengatakan, pelaku telah membuat video dan foto menggunakan atribut bermuatan promosi situs perjudian yang dibagikan di akun Instagramnya. Hal ini dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat, akun Instagram mftjnnh26_ mempromosikan situs judi online.
"Pelaku telah lama mempromosikan judi online sejak 2023 melalui akun Instagramnya yang memiliki ribuan pengikut," kata Agum dari keterangannya Sabtu (20/7/2024).
Agum menjelaskan, polisi melakukan penyelidikan dan mendapati bahwa pemilik akun mftjnnh26_ tinggal di salah satu Apartemen Kalibata City, Pancoran Kota, Jakarta Selatan.
Pelaku ditangkap pada Jumat 19 Juli 2024 lalu berikut barang bukti KTP ponsel yang memuat akun Instagramnya, buku tabungan serta SIM card. Penangkapan MK berawal dari personel yang melakukan patroli rutin dunia maya.
"Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Polsek Tambun guna penyelidikan lebih lanjut," ujar Putu Agum.