Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahkamah Internasional Nyatakan Pendudukan Israel di Palestina Ilegal, Menlu RI: Putusan Bersejarah

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Minggu, 21 Juli 2024 |21:00 WIB
Mahkamah Internasional Nyatakan Pendudukan Israel di Palestina Ilegal, Menlu RI: Putusan Bersejarah
Menlu RI Retno Marsudi. (Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (IJC) yang menetapkan pendudukan Israel di tanah Palestina merupakan tindakan ilegal. Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia, Retno Marsudi mengatakan putusan itu menandakan hukum internasional berpihak pada Palestina.

Retno pun mengungkap bahwa putusan ini merupakan putusan yang bersejarah. Terlebih, Indonesia turut menyampaikan Pandangan Lisan di Mahkamah Internasional, Jumat (19/7).

"Fatwa hukum ini menunjukkan bahwa hukum internasional berpihak pada perjuangan Bangsa Palestina," kata Retno dalam keterangannya, Minggu (21/7/2024).

Retno menilai ICJ telah menegakkan rules-based international order. Oleh karenanya, Indonesia pun menegaskan mendukung pandangan ICJ agar semua negara serta PBB tidak mengakui situasi yang ditimbulkan atas pendudukan ilegal Israel.

"Karenanya, Indonesia mendukung pandangan Mahkamah agar semua negara dan PBB tidak mengakui situasi yang ditimbulkan dari keberadaan ilegal Israel," jelasnya.

Indonesia juga mendesak Israel mengakhiri keberadaan pendudukan ilegal itu di tanah Palestina. Indonesia pun mendorong Israel untuk mengakhiri pembangunan permukiman ilegal dan mengevakuasi seluruh pemukim Yahudi secepatnya. 

Selain itu, Israel juga wajib melakukan reparasi dalam bentuk restitusi dan kompensasi, termasuk mengembalikan tanah-tanah yang diambil sejak 1967 dan memperbolehkan seluruh warga Palestina yang diusir dari rumahnya untuk kembali. 

"Sejalan dengan fatwa hukum tersebut, Indonesia mendorong agar Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB memenuhi permintaan Mahkamah untuk mengambil langkah yang tepat guna mengakhiri keberadaan ilegal Israel di Palestina," tegasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement