Berdasarkan pandangan mata, tampak ada tas besar pula yang belum diketahui isinya dilimpahkan oleh Kejagung RI ke Kejari Jakarta Selatan. Bahkan, terdapat pula gunungan uang tunai yang juga diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan sabagai barang bukti.
Pasca dilimpahkan tahap dua, giliran para Jaksa menyusun berkas dakwaan hingga tuntutan atas perbuatan yang telah keduanya lakukan itu.
Pasca-berkas dakwaan selesai disusun, Jaksa pasti bakal melimpahkan berkasnya itu ke Pengadilan Tipikor sehingga kasusnya bisa segera disidangkan.
Kejagung RI sebelumnya juga telah melakukan pelimpahan tahap dua terhadap para tersangka lainnya di kasus dugaan korupsi timah tersebut. Pelimpahan tahap dua pada Senin (22/7/2024) ini merupakan pelimpahan untuk kesekian kalinya atas kasus tersebut.
(Khafid Mardiyansyah)